Kakanwil bersama Kalapas dan Karutan meniup lilin pada HUT Pemasyarakatan ke-50 di Lapas Merah Mata. |
Palembang (27/04) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Selatan bakal memiliki Rumah Tahanan Khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Rencananya, Rutan Tipikor akan menempati bangunan bekas Lapas Wanita yang berada di LP Pakjo Palembang.
Dalam sambutannya pada acara HUT Pemasyarakatan ke-50 di Lapas Merah Mata, Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel, Budi Sulaksana, SH., M.Si. mengatakan pembuatan Rutan Tipikor merupakan salah satu bentuk diversifikasi (pengelompokan) khusus untuk tahanan tipikor.
Kemenkumham sebelumnya sudah memiliki Lapas khusus
tipikor pertama di Indonesia yakni Lapas Sukamiskin di Jawa Barat.
"Kalau Rutan Tipikor ini diresmikan maka merupakan Rutan
Tipikor pertama di Indonesia dan itu bisa dikatakan sebuah kebanggaan
untuk kota Palembang," ujarnya.
Rutan Tipikor ini akan menggunakan bangunan bekas Lapas Wanita yang saat
ini tidak terpakai dan sedang dalam proses perbaikan dan pembersihan."
Dengan kapasitas sekitar 100 orang, nanti tahanan dan napi tipikor di Rutan Klas I
Palembang akan dipindahkan ke Rutan Tipikor, ini juga sebagai upaya untuk mengatasi over kapasitas di Rutan Kelas I dan Lapas Kelas I Palembang ," ungkapnya. Untuk sementara, Kepala Rutan Kelas I Palembang merangkap sebagai Kepala Rutan Tipikor. Itu juga termasuk personil pengamanannya dengan memaksimalkan personil yang ada.
Di Sumatera Selatan sudah ada Lapas Khusus Narkotika, Lapas Anak dan Lapas Wanita. Dengan adanya Rutan Tipikor, fasilitas pemasyarakatan yang dimiliki Kemenkumham Sumsel sudah lengkap. Ia berharap di Tahun Emas Pemasyarakatan semua petugas lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan bisa semakin profesional dalam bekerja.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan mengisi komentar pada form yang disediakan. Komentar yang mengandung unsur Sara, Politik, Fitnah dan Pornografi akan kami hapus.