Eddy-Yulius Belum Coblos
PALEMBANG, Sumeks - Pesta demokrasi juga ikut dirasakan oleh ribuan warga binaan
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas I Palembang. Bahkan, sejak pagi
ribuan warga binaan ini memadati tiga tempat pemungutan suara (TPS) yang
telah disiapkan oleh pihak rutan.
Dimana, dari daftar pemilih yang ada di Rutan Klas I Palembang mencapai
1500 an pemilih. Yakni, untuk TPS 43 tercatat ada 542 daftar pemilih
tetap (DPT), sementara di TPS 44 dan TPS 45 masing-masing 537 pemilih
dan 502 pemilih.
"DPT dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk di Rutan Klas I Palembang
capai 1.500 DPT. Dan jumlah ini belum ditambah dengan pemilih tambahan.
Namun demikian, jumlah ini berbeda dengan jumlah penghuni yang hanya
1.323 pemilih. Ini karena pemilih di Rutan Klas I Palembang sifatnya
mobile. Dan ada sebagian yang sudah bebas atau selesai menjalani masa
tahanan dan juga dipindah ke lapas untuk jalani masa hukuman sesuai
putusan pihak pengadilan," kata Kepala Rutan Klas I Palembang, Yulius
Sahruzah ditemui di sela-sela pencoblosan di Rutan Klas I Palembang,
Rabu (9/4).
Masih kata Yulius, untuk pengamanan di tiga TPS yang ada di Rutan Klas
I Palembang sebanyak enam personil gabungan dari Polresta Palembang dan
Polsek Ilir Barat I.
"Untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan, kami juga telah
koordinasikan dengan pihak Polda Sumsel. Dan pengamanan dari Polresta
Palembang dan Polsek. Jumlah sebanyak enam personil termasuk satu
perwira," terangnya.
Iptu Silvester, perwira Pengamanan TPS Rutan Klas I Palembang ditemui
di sela-sela memantau pelaksanaan hari pencobolosan mengatakan, untuk di
Rutan Klas I Palembang ini termasuk rawan 1. Sehingga untuk setiap TPS
ditempatkan dua personil. Dan yang ini untuk pengamanan dari Polsek Ilir
Barat I dan Polresta Palembang. Dan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)
Anak Klas II Palembang sebanyak dua personil.
" Sesuai dengan protap, TPS kategori rawan jumlah pengamanan di setiap TPS sebanyak dua personil
polisi termasuk di Rutan Klas I Palembang," tegasnya.
polisi termasuk di Rutan Klas I Palembang," tegasnya.
Sementara itu, dari pantauan koran ini mantan Wakil Gubernur Sumsel,
Eddy Yusuf dan Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Yulius Nawawi terdakwa
kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial organisasi kemasyarakatan
(Bansos) OKU tahun 2008 dengan total kerugian negara mencapai Rp 3
miliar lebih itu belum mencoblos di tiga TPS yang ada di Rutan Klas I
Palembang. (Afi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan mengisi komentar pada form yang disediakan. Komentar yang mengandung unsur Sara, Politik, Fitnah dan Pornografi akan kami hapus.