15 April 2014

Eddy-Yulius Belum Coblos

Eddy-Yulius Belum Coblos


PALEMBANG, Sumeks - Pesta demokrasi juga ikut dirasakan oleh ribuan warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas I Palembang. Bahkan, sejak pagi ribuan warga binaan ini memadati tiga tempat pemungutan suara (TPS) yang telah disiapkan oleh pihak rutan.
Dimana, dari daftar pemilih yang ada di Rutan Klas I Palembang mencapai 1500 an pemilih. Yakni, untuk TPS 43 tercatat ada 542 daftar pemilih tetap (DPT), sementara di TPS 44 dan TPS 45 masing-masing 537 pemilih dan 502 pemilih.
"DPT dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk di Rutan Klas I Palembang capai 1.500 DPT. Dan jumlah ini belum ditambah dengan pemilih tambahan. Namun demikian, jumlah ini berbeda dengan jumlah penghuni yang hanya 1.323 pemilih. Ini karena pemilih di Rutan Klas I Palembang sifatnya mobile. Dan ada sebagian yang sudah bebas atau selesai menjalani masa tahanan dan juga dipindah ke lapas untuk jalani masa hukuman sesuai putusan pihak pengadilan," kata Kepala Rutan Klas I Palembang, Yulius Sahruzah ditemui di sela-sela pencoblosan di Rutan Klas I Palembang, Rabu (9/4).
Masih kata Yulius, untuk pengamanan di tiga TPS yang ada di Rutan Klas I  Palembang sebanyak enam personil gabungan dari Polresta Palembang dan Polsek Ilir Barat I.
"Untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan, kami juga telah koordinasikan dengan pihak Polda Sumsel. Dan pengamanan dari Polresta Palembang dan Polsek. Jumlah sebanyak enam personil termasuk satu perwira," terangnya.
Iptu Silvester, perwira Pengamanan TPS Rutan Klas I Palembang ditemui di sela-sela memantau pelaksanaan hari pencobolosan mengatakan, untuk di Rutan Klas I Palembang ini termasuk rawan 1. Sehingga untuk setiap TPS ditempatkan dua personil. Dan yang ini untuk pengamanan dari Polsek Ilir Barat I dan Polresta Palembang. Dan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Anak Klas II Palembang sebanyak dua personil.
" Sesuai dengan protap, TPS kategori rawan jumlah pengamanan di setiap TPS sebanyak dua personil
polisi termasuk di Rutan Klas  I Palembang," tegasnya.
Sementara itu, dari pantauan koran ini mantan Wakil Gubernur Sumsel, Eddy Yusuf dan Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Yulius Nawawi terdakwa kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial organisasi kemasyarakatan (Bansos) OKU tahun 2008 dengan total kerugian negara mencapai Rp 3 miliar lebih itu  belum mencoblos di tiga TPS yang ada di Rutan Klas I Palembang. (Afi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan mengisi komentar pada form yang disediakan. Komentar yang mengandung unsur Sara, Politik, Fitnah dan Pornografi akan kami hapus.