Palembang (17/06) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Budi Sulaksana, SH.,M.Si. memberikan arahan mengenai Percepatan Capaian Reformasi Birokrasi dan Issu Aktual Kementerian Hukum dan HAM kepada petugas pemasyarakatan di Lapas Kelas I Palembang yang bertempat di Aula Lapas Kelas I Palembang.
"Mulai bulan Juli remunerasi dibayarkan 75%. Untuk itu, semua pegawai kemenkumham harus memiliki kompetensi dan sikap kerja yang baik dan benar," Ungkap kakanwil.
"Setiap pegawai Kemenkumham harus mempunyai nilai di dalam dirinya yang disebut dengan KIRAP yaitu harus memenuhi Kepentingan masyarakat , Integritas, Responsif, Akuntabilitas dan Profesional." Paparnya.
Hadir dalam acara, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Drs.Subiyantoro, Bc.IP., MM.), Kalapas Kelas I Palembang (Harun Sulianto) beserta pejabat struktural dan staf dilingkungan Lapas Kelas I Palembang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan mengisi komentar pada form yang disediakan. Komentar yang mengandung unsur Sara, Politik, Fitnah dan Pornografi akan kami hapus.