Pemusnahan Barang Bukti di Rupbasan Klas I Palembang. Rabu (18/06) |
Palembang- Rabu (18/06). Bertempat di halaman Kantor Rupbasan Klas I Palembang, Barang Bukti berupa 9.233 gram ganja, 1.822 gram sabu-sabu, 24 pucuk senjata api dan 60 unit alat judi dindong mickey mouse dimusnahkan.
Dalam sambutannya, Kepala Rupbasan Klas I Palembang, Soetopo Berutu menyampaikan bahwa saat ini Rupbasan Klas I Palembang bekerja secara optimal dan memberikan apresiasi kepada Kajari Palembang atas atensinya yaitu Rupbasan dilibatkan dalam pemusnahan barang bukti dan berharap koordinasi seperti ini akan terus berlanjut.
Kepala Rupbasan Klas I Palembang, Soetopo Berutu dalam sambutannya pada acara pemusnahan barang bukti |
Kasi Pidum Kajari Palembang dalam laporannya menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan pada hari ini merupakan hasil kerjasama Kejari Palembang dan Rupbasan Klas I Palembang. “Pemusnahan dilaksanakan di Rupbasan untuk efisiensi, barang bukti yang dirampas tentu merupakan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap,” paparnya.
Hadir dalam acara tersebut Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sumsel ( Drs. Subiyantoro, Bc.IP.,MM), Kabid Regwatbinsustik (Syafar Pudji Rochmadi, Bc.IP.,SH.,MH), Kepala Kejaksaaan Negeri Palembang, Kadisdikpora Palembang, dan Kasatrestik Polda Sumsel.
Foto berbagai barang bukti yang dimusnahkan di Rupbasan Klas I Palembang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan mengisi komentar pada form yang disediakan. Komentar yang mengandung unsur Sara, Politik, Fitnah dan Pornografi akan kami hapus.