"Selain dua orang di lapas anak, juga ada satu orang narapidana yang mengikuti ujian nasional tingkat SLTP di Lapas Sekayu", ungkap Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumsel, Drs Subiyantoro, Bc.IP.,MM.
Satu orang narapidana bernama Riki Wahyu Romansyah Bin Kasno yang terlibat perkara perlindungan anak dan divonis 1 tahun 6 bulan ini menjalani UN di ruangan khusus yang sudah disediakan oleh pihak Lapas Sekayu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan mengisi komentar pada form yang disediakan. Komentar yang mengandung unsur Sara, Politik, Fitnah dan Pornografi akan kami hapus.