Kakanwil Sumsel, Budi Sulaksana, SH.,M.Si beserta rombongan meninjau lokasi bangunan eks lapas wanita yang akan digunakan sebagai Rutan Khusus Tipikor |
Palembang - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Budi Sulaksana, SH., M.Si. melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan, Drs. Subiyantoro, Bc.IP., MM. menyampaikan, "Rutan Tipikor yang menggunakan bangunan eks lapas wanita pakjo ini sedang dalam proses perbaikan dan diharapkan pada bulan ini sudah bisa difungsikan."
Rutan Tipikor ini akan memuat sekitar 100 orang napi. Saat ini
sudah ada sebanyak 94 napi kasus Tipikor se-Sumsel, di mana ada 62 orang napi menghuni Rutan Klas I Palembang.
"Setiap satu kamar bisa memuat
sekitar belasan napi. Untuk petugasnya sendiri akan direkrut dari
Lapas yang ada di Sumsel. Untuk saat ini pengendalian operasional masih dibawah Rutan Klas I Palembang, ruang kantor, kamar hunian, ruang kunjungan, listrik dan air cukup, " urainya.
Walaupun kebanyakan dari para koruptor berasal dari kalangan menengah ke atas,
tapi tidak akan ada perbedaan perlakuan ke para napi, baik untuk hak
dan kewajiban napi."Kita mempunyai aturan sendiri, jadi tidak akan dibedakan," pungkasnya.
Kakanwil didampingi Kadivpas di lokasi Rutan Tipikor |
Kadivpas (kiri), Karutan Palembang (tengah), Kadivmin (kanan) saat meninjau lokasi Rutan Tipikor |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan mengisi komentar pada form yang disediakan. Komentar yang mengandung unsur Sara, Politik, Fitnah dan Pornografi akan kami hapus.