28 Maret 2013

PEMASYARAKATAN BERKINERJA DENGAN PROGRAM AKSI 2013

PEMASYARAKATAN BERKINERJA DENGAN PROGRAM AKSI 2013
Dalam rangka peningkatan dan pemantapan pelaksanaan tugas pemasyarakatan, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menyelenggarakan Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan Tahun 2013.  Kegiatan ini  diselenggarakan tanggal 21 Januari sampai 23 Januari 2013, di Hotel Aryaduta Lippo Village Karawaci.
Rakernis ini diikuti oleh 15  Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, 33 Kepala Divisi Pemasyarakatan, beberapa Kepala UPT Pemasyarakatan dari seluruh Indonesia dan beberapa pejabat teras Ditjen Pemasyarakatan.

Selain membahas tema besar mengenai Getting to zero HALINAR dan HIV/AIDS di Lapas, Rutan dan Bapas, Rapat Kerja ini juga akan membahas mengenai program aksi Pemasyarakatan Tahun 2013, yakni; Bengkel Kerja Produktif, Tindak Lanjut Undang-Undang No 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan pidana Anak, Tertib pengelolaan administrasi dan fisik basan dan baran di rupbasan dalam rangka menjamin keselamatan dan keamanan basan baran sesuai Undang-undang no 8 tahun 1981 dan PP nomor 27 tahun 1983, Penguatan Sistem Database Pemasyarakatan, Pelaksanaan pengusulan PB,CMB secara online, Pelaksanaan Layanan Kunjungan, Layanan Informasi dan Layanan Pengaduan berbasis IT, serta Penguatan Pengawasan Internal Pemasyarakatan.
Dalam sambutannya, Menteri Hukum dan HAM RI Amir Syamsuddin memberikan apresiasi yang se tinggi-tingginya kepada jajaran pemasyarakatan terhadap segala upaya yang telah dilakukan untuk memberikan kemajuan bagi institusi.
“Kegiatan Bengkel Kerja Bangkit merupakan salah satu upaya yang telah dilakukan oleh jajaran pemasyarakatan dalam rangka meningkatkan produktifitas Warga Binaan Pemasyarakatan di dalam Lapas,” ujar Amir.
“Pemasyarakatan harus dapat membuktikan diri sebagai institusi negara yang peduli akan kebutuhan masyarakat terhadap penegakkan hukum dibidang perawatan, pembinaan dan pembimbingan warga binaan pemasyarakatan serta pengelolaan benda sitaan dan barang rampasan negara”, tegas Amir.
Di akhir sambutannya, Menkumham juga mengingatkan agar jajaran Pemasyarakatan berkomitmen tinggi serta berintegritas moral kuat dengan tetap berlandaskan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, agar pelaksanaan pembenahan terhadap pelaksanaan tugas pemasyarakatan dapat terlaksana, dan terhindar dari berbagai bentuk penyimpangan, penyelewengan dan penyalahgunaan wewenang.






Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan mengisi komentar pada form yang disediakan. Komentar yang mengandung unsur Sara, Politik, Fitnah dan Pornografi akan kami hapus.